MAHASISWA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Senin, 22 Desember 2014


Penggagasan terhadap terminologi perguruan tinggi tidak akan bisa dilepaskan dari suplemen utama, yaitu mahasiswa. Stigma yang muncul dalam diskursus perguruan tinggi selama ini cenderung berpusat pada kehidupan mahasiswa. Hal ini sebagai konsekuensi logis agresivitas mereka dalam merespon gejala sosial daripada kelompok lain dari sebuah sistem civitas akademika.
Akan tetapi fenomena yang berkembang menunjukkan bahwa derap modernisasi di Indonesia dengan pembangunan sebagai ideologinya telah memenjarakan mahasiswa dalam sekat insitusionalisasi, transpolitisi dan depolitisi dalam kampus. Keberhasilan upaya dengan dukungan penerapan konsep NKK/BKK itu, pada sisi lain mahasiswa dikungkung dunia isolasi hingga tercabut dari realitas sosial yang melingkupinya. Akibatnya, mahasiswa mengalami kegamangan atas dirinya maupun peran-peran kemasyarakatan yang semestinya diambil. Mahasiswa pun tidak lagi memiliki kesadaran kritis dan bahkan sebaliknya bersikap apolitis.
Melihat realitas seperti itu maka perlu ditumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa dalam merespon gejala sosial yang dihadapinya, karena disamping belum tersentuh kepentingan praktis, mahasiswa lebih relatif tercerahkan (well informed) dan potensi sebagai kelompok dinamis yang diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penyuluh pada basis masyarakat baik dalam lingkup kecil maupun secara luas. Dengan tataran ideal seperti itu, semestinya mahasiswa mahasiswa dapat mengambil peran kemasyarakatan yang lebih bermakna bagi kehidupan kampus dan masyarakat.
A.    MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE
Sejak dahulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan dan dalam setiap kabangkitan dan dalam setiap kebangkitan pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Preseiden RI pertama ir. Soekarno sebagai tokoh naionalis juga telah melakukan pembenaran terhadap urgensitas pemuda dalam sebuah kebangkitan dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa “berikan kepadaku seratus orang tuo akan kugoncangkan Indonesia, dan berikan kepadaku sepuluh pemuda saja akan kugoncangkan dunia”. Pernyataan itu sekaligus memberikan pemahaman dan keyakinan kepada kita bahwa pada hakekatnya masa depan suatu bangsa terletak ditangan pemuda.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa perjalanan suatu bangsa dalam konteks peradaban tidak lepas dari lakon gerakan pemuda. Gerakan pemuda dimanapun di dunia ini sangat menentukan kemajuan suatu bangsa, karena apabila suatu bangsa memiliki generasi muda yang berkepribadian luhur, mempunyai kualitas iman dan ilmu, maka bangsa inilah dimasa yang akan datang memegang kendali dan bukan tidak mungkin akan menguasai peradaban.
Mahasiswa sebagai simbol dari kehidupan pemuda dengan corak kebudayaan yang otonom dengan sendirinya akan membedakan dirinya dengan masyarakat lainnya. Mahasiswa adalah kelompok lapisan masyarakat yang dalam jajaran stratifikasi sosial memiliki kelas khusus. Kalau diperbincangkan senantiasa menjadi tema menarik dan aktual. Betapa tidak, ketika oran menyentuh sebuah pergerakan transformasi sosial, maka sadar atau tidak, langsung berkorelasi dengan dinamika kehidupan mahasiswa, sehingga dalam konteks kesejarahan setiap perubahan yang terjadi pada setiap Negara dibelahan dunia yang berorientasi pada perbaikan, mahasiswa terdokumentasi dengan tinta emas. Dari kondisi tersebut, maka sangatlah pantas jika dikemudian hari mahasiswa mendapat anjungan heroik : “mahasiswa adalah hati nurani masyarakat, mahasiswa adalah pemimpin dimasa yang akan datang, dan sebagainya”. Sehingga mungkin berlebihan kalau dikatakan : “mahasiswa ibarat dewa penyelamat” yang berjasadkan kebenaran, keadilan dan kejujuran.
Simbol kemahasiswaan yang melekat pada dirinya akan membawa cirri khas tersendiri untuk tampil di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena dalam diri mahasiswa akan dilekatkan berbagai stigma. Piramida Maslow dalam posisi yang ideal dimana mahasiswa tersebut menjadi jembatan atas aspirasi dari kaum akar rumput (masyarakat bawah) dengan penentu kebijakan yaitu kaum elitis. Oleh karena itu, jelas bahwa keberadaan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi mengemban tanggung jawab sosial dari masyarakat. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah seperti apa tanggung jawab yang harus diemban oleh mahasiswa?
Posisi seorang mahasiswa sangatlah strategis untuk dimanfaatkan, dimana mahasiswa mempunyai peluang untuk menjadi salah satu control power terhadap kebijakan-kebijakan kaum elitis dalam memberikan respon terhadap aspirasi masyakat awam. Sangat dipahami bahwa terkadang kebijakan elitis yang lahir tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Terhadap fenomena ini, mahasiswa harus muncul sebagai penjembatan dan berfungsi sebagai Social Control (control sosial), Agent Of Change (Insan Pembaharu/Perubahan), dan Change Of Development. Perlu di ingat bahwa tanggungjawab sosial mahasiwa dalam mengontrol berbagai kebijakan elitis bukan hanya pada aspek politis, akan tetapi lebih dari itu mahasiswa harus mampu mengakomodir dan memberikan respon secara general terhadap keseluruhan peraturan dalam berbagai aspek kehidupan.
Mahasiswa haruslah peka dan senantiasa tanggap terhadap setiap kebijakan yang ada, termasuk isu akan diberlakunya Undang-Undang BHP di Perguruan Tinggi. Namun tafsiran peran dan fungsi tersebut mengalami kekeliruan. Aspirasi kepentingan selalu disalurkan dalam bentuk demonstrasi dan terkesan anarkis. Gerakan dalam rangka pembaharuan dan perubahan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat adalah sesuatu yang sah, akan tetapi satu hal yang perlu di ingat oleh mahasiswa adalah bahwa dalam menyampaikan aspirasi harus senatiasa berdasarkan pada azas logika, etika dan estetika.
Secara keseluruhan, tidak semua mahasiswa bisa mengemban tanggung jawab sosial seperti yang telah dikemukakan di atas. Penyebabnya adalah karena karakteristik dari setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Dalam kategorisasi karakter mahasiswa, sekurang-kurangnya terdapat tiga jenis mahasiwa, antara lain;
1.      Mahasiswa Passifis, adalah bentuk mahasiswa yang tidak mau peduli terhadap orang lain, cenderung cuek dan apatis,
2.      Mahasiswa Akademis, adalah mahasiwa yang menggunakan parameter keberhasilan dengan angka dan nilai (IPK) yang tinggi, selesai kuliah dengan cepat, sehingga waktunya dihabiskan untuk kuliah secara monoton tanpa menimbulkan simpati dan empati dalam dirinya terhadap orang lain dan realitas eksternal mereka. Jenis mahasiswa ini setelah menyelesaikan studinya sering disebut sebagai “sarjana karbitan”; dan
3.      Mahasiswa Aktifis, adalah mahasiswa yang kehadirannya dalam sebuah perguruan tinggi bukan semata-mata menjadi pecundang-pecundang mata kuliah denga akreditasi “Cumlaude”. Akan tetapi mereka mempunyai kepedulian terhadap realitas eksternal mereka, tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai mahasiswa (kuliah).
Dari ketiga karakter mahasiwa tersebut diatas, maka sudah sangat jelas bahwa mahasiswa yang akan mampu memegang amanah menjalankan tanggung jawab sosial adalah mereka yang termasuk dalam komunitas mahasiswa aktifis. Hal ini disebabkan karena adanya kesadaran mereka untuk memposisikan diri bukan semata-mata sebagai seorang egaliter yang sangat egois terhadap status yang melekat pada dirinya sebagai mahasiswa yang harus dilayani oleh orang tuanya dan masyarakat yang memberikan amanah kepada mereka. Akan tetapi lebih dari itu seorang aktifis mampu memadukan antara kepentingan dirinya sebagai aksentuasi dari amanah orang tuanya dengan realitas di luar dirinya.
B.     PERAN STRATEGIS MAHASISWA
Dalam proses perubahan sosial dan kebudayaan mahasiswa memiliki posisi dan peranan yang essensial. Ia sebagai transformator nilai-nilai dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya dan merintis perubahan dalam rangka dinamisasi kehidupan dalam peradaban yang sedang berjalan. Kalau kita percaya masa kini adalah proses masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka kedudukan dan peranan mahasiswa sebagai transformator nilai dan inovator dari perkembangan yang berorientasi ke masa depan, jelas pada bahwa mahasiswa harus menjadi semangat yang hidup dalam nilai-nilai ideal, dan membangun subkultur serta berani memperjuangkan.
Sebagai langkah taktis dan preferensi pengembangan ke depan, mahasiswa harus memiliki 4 kekuatan :
1.      Kekuatan Moral
2.      Kekuatan Kontrol Sosial
3.      Kekuatan Intelektual
4.      Kekuatan Profesional
Oleh karena itu mahasiswa harus berani mengambil peran-peran strategis tersebut di atas. Sebagai kekuatan moral dan Kontrol sosial, mahasiswa harus mampu bersentuhan dengan aksi-aksi pembelaan kaum tertindas. Pada tataran mikro secara aktif menjadi kelompok penekan (pressure group) terhadap kebijakan refresif di tingkat kampus. Pada tingkat makro, mampu melakukan advokasi terhadap masyarakat yang terpinggirkan seperti nelayan, buruh, petani, anak jalanan, dan PSK.
Mahasiswa sebagai kekuatan intelektual harus mampu melakukan pengembangan dan pembangunan komunitas intelektual (intellectual community) dengan melakukan kajian-kajian strategis dan membentuk kelompok-kelompok studi sebagai sebagai basis pembentukan reading and intellectual society serta penciptaan kultur akademis dengan menciptakan hubungan yang egaliter antara dosen dan mahasiswa.
Sebagai bagian dari intellectual community mahasiswa menduduki posisi yang strategis dalam keterlibatannya melakukan rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam posisinya sebagai komunitas terdidik, mahasiswa merupakan salah satu kunci penentu dalam transformasi menuju keadilan dan kemakmuran bangsa, di samping dua kelompok strategis lainnya yaitu kaum agamawan dan masyarkat sipil (Madani) yang mempunyai kasadaran kritis atas situasi sosial yang sedang berlangsung saat ini.
Secara sederhana posisi mahasiswa bisa kita gambarkan sebagai sosok yang berada di tengah level. Di masyarakat menjadi bagian masyarakat, di kalangan intelektual mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan mereka di tengah-tengah level apapun mempunyai nilai strategis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar